Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yakni Peraturan Menteri Kesehatan nomor 269 tahun 2008. Peraturan ini mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasyankes.
SATUSEHAT adalah ekosistem digital kesehatan nasional untuk memudahkan masyarakat mengakses data kesehatan dan mengelola kesehatan pribadi secara mandiri.